PENANAMAN MODAL ASING DAN INVESTASI
PENDAHULUAN
Di
zaman sekarang ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang
membutuhkan modal asing tak terkecuali Negara kita ini. Modal asing itu
merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara.
Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari.
Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas
ekonomi, politik negara, penegakan hukum. Jadi suasana dan kondisi suatu
Negara harus kondusif dan benear-benar aman.
Penanaman
modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi
investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu
ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan
bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai
peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan
perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan
agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang
hendak dicapai. Bukan hanya itu seringkali suatu negara tidak dapat
menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta
campur tangan dari pemerintah asing. Berbagai strategi untuk mengundang
investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan
ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi
tersebut adalah :
“mengoptimalkan peranan
pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan
seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi,
layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan
dan diatur dengan undang-undang.”
Kebijakan mengundang modal asing
adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga
Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat
devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas
dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih
teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan nasional Indonesia.
ISI
Umum
Upaya
pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan
modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang
memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada
tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik
investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya
dengan tutupnya perusahaan-perusahaan asing di negeri ini.
Untuk
bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen
masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk
investasi. Sebab para investor tidak akan mau menanamkan modalnya jika
keadaan Negara tersebut tidak kondusif. Untuk itudi harapkan pemerintah
Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia
menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing
masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan
mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan
kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan
kepentingan nasional dan kepentingan investor.
Usaha
pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan
penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan
dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya
harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing
hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia.
Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan
ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana
dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing
agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan
menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.
Suatu
proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan
mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan
perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan
investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan
(www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2003/021/eur1.html)menyatakan
bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut:
a) Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b) Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c) Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Tipe Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1.
Defensive Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk
mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari
investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan
yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu
saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan
terbebas dari resiko.
2.
Conservative Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi
untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu
investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan
tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki
kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak
saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka
untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering
berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk
menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3.
Balanced Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang
menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi
yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan
yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu
berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang
proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan
dipilih.
4. Moderately
aggressive Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang
atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung
memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa
mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately
aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena
keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5.
Aggressive Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah
kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam
menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin
banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik.
Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif
pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu
singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor
aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis Investasi
a.
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di
pasaran antara lain: Tabungan di bank Dengan menyimpan uang di
tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya
mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya
memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b.
Deposito di bank Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan.
Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang
diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama
jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua
belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku
bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan.
Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan
terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c.
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan
membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila
perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya
akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga
bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang
selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita
membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan
yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e.
Barang-barang koleksi Contoh barang-barang koleksi adalah perangko,
lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari
berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi
tersebut kepada pihak lain.
f.
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia
setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh
negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang,
Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan
mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin
tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula
harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan
inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula
kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan
inflasi itu sendiri.
g. Mata uang
asing Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat
investasi. Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan
dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia
menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar
tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia
mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h.
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan
oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan
atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama
dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi
biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu
seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain
baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika
membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi
(www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu:
a)
Deposito berjangka Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku
bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya.
Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
b)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas
yang ada di pasar.
c) Saham atau
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan
berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock).
d)
Obligasi atau Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun
dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk
menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh
pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
e) Sekuritas pasar uang, Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
f)
Sertifikat hutang obligasi Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada
pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto
tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi
jangka panjang.
g)
Tanah/bangunan, Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property,
investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan
adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
h)
Reksa dana. Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor
dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi
oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
a. Produk perbankan
(1) Tabungan Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2)
Rekening koran (cheque/giro) Dipergunakan secara luas oleh perusahaan
dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudahan, antara
lain:
Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
Bunga kena pajak 20%.
Deposito berjangka Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu. Kemudahan, antara lain:
Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan
sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di
bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai
sebagai alat investasi.
Kelebihan:
Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
Kemudahan bertransaksi
Jaminan pemerintah Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
b. Produk investasi Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
Diversifikasi
Pilihan investasi yang beragam
Transparansi
Peraturan yang ketat
Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
Minimum investasi yang rendah.
KESIMPULAN
Dari
masalah diatas dapat kita simpulkan bahwa investasi atau penanaman
modal itu sangat penting, sehingga pemerintah harus bisa dan mampu
menarik minat investor asing untuk mau berinvestasi di Negara kita kita,
akan tetapi pemerintah juga harus bisa memilah-milah mana investor yang
menguntungkan dan yang tidak menguntungkan, sebab jika asal menerima
investor bisa-bisa Negara kita justru merugi, baik dari segi
perekonomian atau dapat menimbulkan bencana alam. Untuk itu pemerintah
harus jeli dalam memilih investor.
SARAN DAN OPINI
1)
Menurut kami pemerintah harus aktif dalam menarik minat investor untuk
dapat mengembangkan perekonomian Indonesia, selain itu pemerintah juga
harus cermat dan mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan investasi
dari segi positive maupun negative.
2)
Menurut kami , investasi adalah cara yang sangat tepat untuk
mengembangkan pola fikir rakyat Indonesia , dengan berinvestasi ,pola
fikir rakyat Indonesia berubah menjadi pemegang saham , bukan sebagai
pekerja , jika kebanyakan rakyat Indonesia mempunyai pola fikir sebagai
‘owner’ bukan sebagai ‘karyawan’ maka rakyat Indonesia tidak akan
menjadi pesuruh melainkan menjadi penyuruh .
3)
Didunia permodalan asing kita juga harus turut ambil bagian untuk
menyeleksi, sebab jika bergerak dalam dunia industri terdapat banyak hal
yang menguntungkan dan yang tidak menguntungkan,
4)
Pemerintah juga harus bisa mendidik anak bangsa sehingga anak bangsa
bisa menjadi seorang investor,karena lebih baik investor anak negeri
dari pada investor asing.
Daftar Pustaka
http://www.danareksa.com/home/index_produk.cfm?act=investasiRepot
http://www.perpustakaan-online.blogspot.com/2008/06/tujuan-penanaman-modal-asing.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/investasi-pengertian-dasar-jenis-dan.html
Nama : Sandi Ahmad Prawira (26210350)
Herbayu Rachmat (23210246)
Andri wijaya (20210753)
Fajar Angga Diputra (22210544)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar